Selasa, 28 Agustus 2012

PRAMUKA PEDULI KABUPATEN PONTIANAK MELAKUKAN KEGIATAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA

Kegiatan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (selanjutnya disebut RPB) Kabupaten/Kota di Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (selanjutnya disebut BNPB) terdiri dari 6 paket pekerjaan. Paket-paket tersebut dibagi berdasarkan lingkup kedekatan wilayah administrasi masing-masing kabupaten/kota yang telah ditetapkan. Paket-paket pekerjaan ini kemudian dipercayakan kepada perusahaan konsultan sebagai pihak ke-3 untuk menyelesaikan kegiatan ini.
Penyusunan RPB membutuhkan metodologi khusus dan terhitung baru. Bagi sebagian besar perusahaan konsultan proses penyusunan RPB ini masih membutuhkan dampingan teknis dalam menyelesaikannya. Oleh karenanya
beberapa individu yang nantinya tergabung dalam Tim Pendukung dibentuk untuk memberikan dampingan teknis penyelesaian pekerjaan ini. Anggota Tim Pendukung merupakan individu yang telah memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai dalam proses perencanaan penanggulangan bencana sekaligus terlibat langsung dalam penyusunan metodologi dasar penyusunan RPB. Beberapa praktisi senior dan tim ahli kebencanaan di Indonesia mendapat permohonan bantuan untuk menyelenggarakan kegiatan untuk 2 paket pekerjaan. 2 paket pekerjaan ini berada dalam lingkup area kalimantan, papua dan maluku.
Dilain pihak, saat ini Pramuka tengah mengembangkan Program Pramuka Peduli yang salah satunya difokuskan kepada penanggulangan bencana. Pramuka sebagai tenaga terampil yang dapat dipertajam kemampuannya dalam penanggulangan bencana dirasa penting untuk mulai diperkenalkan secara mendalam terkait sistem dan perencananaan penanggulangan bencana baik pada skala daerah, maupun skala nasional.
Untuk itu, dengan memanfaatkan Kegiatan Penyusunan RPB Daerah di 8 Kabupaten/kota di 8 provinsi, dapat dipertemukan praktisi senior dan Pramuka Peduli untuk mengembangkan dan menyempurnakan metodologi serta mengembangkan kapasitas pramuka dalam perencanaan penanggulangan bencana daerah. Momen ini dinilai sangat penting tidak hanya untuk kemajuan pramuka dalam kontribusinya pada penanggulangan bencana, namun juga untuk proses pematangan konsep dan metodologi penyusunan rencana penanggulangan bencana di daerah pada tatanan ahli.

Lingkup Wilayah Pekerjaan

Kerjasama yang dilaksanakan untuk penyusunan RPB Kabupaten/Kota pada Paket 4 dan 6 melingkupi kabupaten/kota seperti yang terlihat pada tabel 1.
NOMOR PAKET
PROVINSI
WILAYAH KERJA (KAB/KOTA)
PAKET 4
1.
KALIMANTAN BARAT
Kabupaten Pontianak
2.
KALIMANTAN SELATAN
Kabupaten Banjar
3.
KALIMANTAN TENGAH
Kota Waringin Barat
4.
KALIMANTAN TIMUR
Kota Samarinda
PAKET 6
1.
MALUKU
Kabupaten Buru
2.
MALUKU UTARA
Kota Ternate
3.
PAPUA
Kabupaten Nabire
4.
PAPUA BARAT
Kabupaten Manokwari

Berdasarkan tabel 1 terlihat bahwa terdapat 8 kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja kegiatan ini. Setiap paket dikerjakan oleh perusahaan tersendiri dan masing-masingnya tergabung dalam 2 perusahaan yaitu PT. Amythas dan PT. Catur Bina.

Lingkup Pekerjaan

Pekerjaan yang dilaksanakan secara garis besar terbagi atas 5 pekerjaan, yaitu Persiapan Pekerjaan, Koordinasi Pekerjaan, Penyusunan Peta Risiko Bencana, Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dan Pelaporan.
Secara rinci, pekerjaan yang perlu dilakukan untuk kegiatan ini adalah seperti yang terlihat pada tabel 2.

1.
PERSIAPAN PEKERJAAN
1.
Mobilisasi peralatan, tenaga ahli dan tenaga pendukung.
2.
Menyediakan dan menyiapkan data dan informasi faktual kejadian bencana
3.
Menyediakan peta-peta tematik yang mendukung kegiatan analisis untuk menentukan lokasi terjadinya bencana.
4.
Menyusun peta kerja kegiatan lapangan dan menentukan parameter yang akan diukur/ diketahui pada setiap lokasi.
5.
Mengumpulkan literatur/ referensi yang dibutuhkan untuk kebutuhan analisis kejadian bencana.
2.
KOORDINASI PEKERJAAN
1.
Koordinasi di tingkat Nasional.
2.
Koordinasi di tingkat provinsi
3.
Koordinasi di tingkat kabupaten/kota
3.
PENYUSUNAN PETA RISIKO BENCANA
1.
Pengumpulan data awal di tingkat kabupaten/kota
2.
Pelibatan instansi terkait dalam penentuan sumber data di tingkat Kabupaten/Kota.
3.
Koordinasi penyediaan peta dasar untuk wilayah kabupaten/kota
4.
Digitasi peta untuk wilayah kabupaten/kota
5.
Penyusunan peta risiko tentatif menggunakan pedoman umum metodologi yang ditetapkan oleh BNPB (peta bahaya, peta kerentanan dan peta kapasitas)
6.
Melakukan pengecekan lapangan secara sampling di wilayah kabupaten/kota
7.
Analisis hasil pengecekan lapangan dan pemetaan untuk wilayah kabupaten/kota
8.
Perbaikan peta risiko (peta bahaya, peta kerentanan dan peta kapasitas).
9.
Penyusunan matrik dan peta risiko bencana untuk wilayah kabupaten/kota.
10.
Visualisasi dan layout peta (peta bahaya, peta kerentanan, peta kapasitas dan peta risiko) untuk wilayah kabupaten/kota.
11.
Penyusunan database digital dalam format SIG (GIS based).
4.
PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA
1.
Sosialisasi Konsep Peyusunan RPB di wilayah kabupaten/kota.
2.
Internalisasi Konsep Peyusunan RPB di wilayah kabupaten/kota.
3.
Penyusunan Draft 1 RPB untuk wilayah kabupaten/kota.
4.
Pembahasan Draft 1 RPB di wilayah kabupaten/kota.
5.
Diskusi publik Draft 1 RPB di wilayah kabupaten/kota.
6.
Penyusunan Draft 2 RPB untuk wilayah kabupaten/kota.
7.
Review Draft RPB wilayah kabupaten/kota oleh BNPB
8.
Penyusunan Draft Akhir RPB untuk wilayah kabupaten/kota.
9.
Penyiapan Dokumen RPB untuk Proses Legislasi di wilayah kabupaten/kota.
5.
PELAPORAN PEKERJAAN
1.
Laporan Pendahuluan (Inception Report).
2.
Laporan Bulanan (Progress Report).
3.
Laporan Antara (Interim Report).
4.
Laporan Akhir Sementara(Draft Final Report).
5.
Laporan Akhir (Final Report).


Rentang Waktu Pelaksanaan

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rentang waktu 6 bulan terhitung semenjak 6 Juni 2012 hingga 6 Desember 2012. (Harry, DKC Kab. Pontianak)
Dokumentasi Kegiatan

































0 comments:

Posting Komentar