(image source : pramukaupdate.id) |
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) akan kembali melaksanakan Kegiatan Raimuna Nasional (Rainas) untuk edisi yang Ke-11. Berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2013 Nomor : 17/Munas/2013 tentang Raimuna Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2017 yang disampaikan melalui Edaran resmi dari Kwarnas Nomor 0996-00-C, Perihal Raimuna Nasional dan LT V tanggal 8 September 2016, Kegiatan Raimuna Nasional XI Tahun 2017 akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2017 di Bumi Perkemahan Cibubur Jakarta.
Melalui edaran tersebut, Kwartir Nasional menghimbau kepada seluruh Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang di seluruh Indonesia dapat merencakan dan mempersiapkan kontingen untuk mengikuti even akbar tersebut.
Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka. Raimuna diselenggarakan mulai dari tingkat Kwartir ranting hingga tingkat nasional.
Kata Raimuna berasal dari bahasa Ambai, Kata Raimuna merupakan gabungan dua kata yaitu "Rai" dan "Muna". "Rai" berarti sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan bersama. Sedangkan "Muna" adalah daya kekuatan jiwa seseorang yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan. Raimuna memiliki arti sekelompok orang yang hidup dalam suatu kekuatan dengan dijiwai oleh sesuatu daya kekuatan yang selalu memberi semangat tinggi dalam mencapai tujuan.
Raimuna di tingkat Kwartir Nasional disebut Raimuna Nasional atau biasa disingkat dengan Rainas. Raimuna Nasional diadakan setiap 4 tahun sekali. Raimuna Nasional diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Daerah (provinsi). Perwakilan masing-masing provinsi ini biasanya diambilkan dari masing-masing Kwartir Daerah (kabupaten).
0 comments:
Posting Komentar