Kegiatan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (selanjutnya disebut
RPB) Kabupaten/Kota di Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (selanjutnya disebut BNPB) terdiri dari 6 paket
pekerjaan. Paket-paket tersebut dibagi berdasarkan lingkup kedekatan wilayah
administrasi masing-masing kabupaten/kota yang telah ditetapkan. Paket-paket
pekerjaan ini kemudian dipercayakan kepada perusahaan konsultan sebagai pihak
ke-3 untuk menyelesaikan kegiatan ini.
Penyusunan RPB membutuhkan metodologi
khusus dan terhitung baru. Bagi sebagian besar perusahaan konsultan proses
penyusunan RPB ini masih membutuhkan dampingan teknis dalam menyelesaikannya.
Oleh karenanya